Crowdfunding didefinisikan sebagai panggilan terbuka (publikasi) melalui internet untuk sumber pendanaan dalam bentuk sumbangan, terkadang hal ini dilakukan dalam bentuk pertukaran antara uang dengan produk yang dihasilkan di kemudian hari, jasa, atau hadiah. Crowdfunding menggunakan teknologi web dan sistem pembayaran online yang ada untuk memfasilitasi transaksi antara pencipta (orang-orang yang meminta dana) dan penyandang dana (orang-orang yang memberi uang) - Kleeman (dalam Hariyani, 2015:7)
Singkat kata crowdfunding adalah kegiatan penggalangan/mengumpulkan dana yang melibatkan banyak orang untuk mewujudkan satu tujuan(patungan)
Penggalangan dana ini bersifat sukarela sama sekali bukan menjadi sebuah keharusan, dan tanpa ada paksaan dari pihak lain yang berkepentingan.
Dana yang sudah diberikan tidak bisa direfund/ditukar dengan cara apapun juga.
Crowdfunding yang dilakukan adalah Reward-Based Donation dimana kami akan memberikan imbalan atau hadiah sebagai apresiasi atas sejumlah donasi yang kalian berikan.